SKRIPSI ILMU HUKUM

Nov 29, 2023   //   by joseph   //   Blog  //  No Comments

KONSEKUENSI YURIDIS DALAM HAL BANK GAGAL MENCAPAI MODAL INTI MINIMUM SEBAGAI IMPLEMENTASI ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

abstraks:

Dengan memperhatikan tantangan dunia global, bank-bank di Indonesia dituntut untuk dapat bersaing tidak hanya dengan bank-bank nasional, tetapi bank-bank Indonesia harus siap berhadapan dan bersaing baik secara langsung maupun tidak langsung dengan bank yang berskala internasional. Untuk menghadapi itu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dalam Pilar satu API disyaratkan bahwa seluruh bank umum harus memenuhi Modal Inti minimum Rp. 100 miliar pada akhir tahun 2010. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengambil permasalahan dalam upaya hukum bank untuk mencapai pemenuhan Modal Inti minimum sebagai implementasi API, strategi BI dalam menciptakan dunia perbankan Indonesia berdasarkan Modal Inti minimum yang telah ditetapkan dalam API, serta konsekuensi yuridis yang akan didapatkan bank yang gagal mencapai Modal Inti minimum sesuai visi API.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini ialah melalui pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan dengan mengkaji, menguji dan menerapkan asas-asas hukum pada peraturan perundang-undangan yang berlaku ke dalam permasalahan yang terjadi pada kegiatan dunia perbankan, khususnya mengenai Modal Inti minimum bank. Spesifikasi penelitian yang digunakan penulis adalah deskriptif analisis berupa penggambaran, penelaahan dan penganalisaan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Tahapan penelitian terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa upaya-upaya hukum bank dalam hal mencapai pemenuhan Modal Inti minimum dilakukan secara organik dan penambahan modal dari para pemegang saham pengendali dan ini menunjukkan bahwa konsekuensi yuridis yang diinginkan bank adalah kemandirian. Di lain pihak BI mengeluarkan signal percepatan konsolidasi dan berbagai macam insentif dalam rangka konsolidasi perbankan dan ini menunjukkan konsekuensi yuridis yang diinginkan BI adalah merger atau konsolidasi. Konsekuensi yang sesuai dengan visi API adalah bagaimana agar dapat menciptakan suatu bank yang sehat dan kuat. Bank yang sehat dan kuat adalah bank yang memenuhi seluruh unsur kiteria tingkat kesehatan bank dan mampu untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal serta mampu untuk memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.

A. Latar Belakang Masalah
Indonesia adalah negara berkembang yang saat ini sedang menjalankan pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan suatu kegiatan untuk mencapai sasaran di masa depan yang menyangkut transformasi dari sikap dan cara-cara yang memperhatikan keseluruhan aspek kehidupan dalam keterkaitan serta implikasinya antara yang satu dengan yang lainnya (holistik), dengan menggunakan strategi dan pendekatan serta memperhatikan potensi dan peluang yang terbuka maupun permasalahan dan kendala-kendala yang menghadang.

Tinjauan Yuridis terhadap Penahanan atas Aung San Suu Kyi oleh Pemerintah Myanmar menurut International Covenant on Civil..

abstraks:

ABSTRAK
Aung San Suu Kyi merupakan tokoh politik Myanmar yang menjadi oposisi pemerintah Myanmar. Pada tanggal 29 Juli 1989 Aung San Suu Kyi ditahan oleh pemerintah Myanmar. Berkaitan dengan hal ini timbul permasalahan apakah penahanan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi merupakan penahanan sewenang-wenang dan apakah tanggung jawab pemerintah Myanmar terhadap penahanan Aung San Suu Kyi. Penulisan ini menggunakan tipe penelitian normatif, dan sifat penelitiannya deskriptif. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan secara induktif. Dalam hukum HAM internasional, penahanan sewenang-wenang diatur di dalam DUHAM, ICCPR, dan Body of Principles. Dinyatakan dalam ICCPR Pasal 9 ayat (1), bahwa setiap orang berhak atas kebebasan dan keamanan pribadi, tidak seorang pun dapat ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, tidak seorang pun dapat dirampas kebebasannya kecuali berdasarkan alasan atau sesuai dengan prosedur yang ditetapkan hukum. Pada kenyataannya pemerintah Myanmar tidak memberi alasan mengapa Aung San Suu Kyi ditahan dan Aung San Suu Kyi ditahan tanpa prosedur yang jelas. Dalam peristiwa penahanan Aung San Suu Kyi, pemerintah Myanmar terbukti melakukan banyak pelanggaran terhadap hak-hak individu Aung San Suu Kyi. Oleh karena itu, pemerintah Myanmar harus melepaskan Aung San Suu Kyi dari tahanan rumah dan melakukan judicial remedy serta rehabilitasi terhadap Aung San Suu Kyi.
(F) 15 buku(1986-2006), 1 artikel, 23 internet, dan 6 instrumen hukum.

(G) Andrey Sujatmoko S.H., M.H. ( )

(H) Handy Trinova ( )

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hak (right) adalah hak (entitlement). Hak adalah tuntutan yang dapat diajukan seseorang terhadap orang lain sampai kepada batas-batas pelaksanaan hak tersebut. Dia tidak mencegah orang lain melaksanakan hak-haknya. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar tetapi tidak pernah dapat dihapuskan.

EKSISTENSI GRASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

abstraks:

Negara Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Undang-undang Dasar 1945 menetapkan bahwa Negara Republik Indonesia itu suatu negara hukum (rechstsaat) dibuktikan dari ketentuan dalam Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan Undang-undang Dasar 1945. Ide negara hukum, terkait dengan konsep the rule of law dalam istilah Inggris yang dikembangkan oleh A.V. Dicey. Tiga ciri penting setiap negara hukum atau yang disebutnya dengan istilah the rule of law oleh A.V. Dicey, yaitu: 1) supremacy of law; 2) equality before the law; 3) due process of law.
Dalam Amandemen Undang-undang Dasar 1945, teori equality before the law termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan “Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Teori dan konsep equality before the law seperti yang dianut oleh Pasal 27 (1) Amandemen Undang-undang Dasar 1945 tersebut menjadi dasar perlindungan bagi warga negara agar diperlakukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

Negara Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Undang-undang Dasar 1945 menetapkan bahwa Negara Republik Indonesia itu suatu negara hukum (rechstsaat) dibuktikan dari ketentuan dalam Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan Undang-undang Dasar 1945. Ide negara hukum, terkait dengan konsep the rule of law dalam istilah Inggris yang dikembangkan oleh A.V. Dicey. Tiga ciri penting setiap negara hukum atau yang disebutnya dengan istilah the rule of law oleh A.V. Dicey, yaitu: 1) supremacy of law; 2) equality before the law; 3) due process of law.

ANALISA HUKUM ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG

abstraks:

Transaksi pembiayaan konsumen kendaraan bermotor melibatkan tiga pihak. Pertama, kreditur selaku badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan angsuran kebutuhan konsumen (motor atau mobil) dengan sistem pembayaran angsuran atau berkala. Kedua, debitur selaku nasabah yang menerima fasilitas pembiayaan dari kreditur guna pembelian kendaraan bermotor. Ketiga, dealer selaku perusahaan yang menyediakan barang kebutuhan konsumen (motor atau mobil) dalam rangka pembiayaan konsumen. Hubungan antara resiko dan asuransi merupakan hubungan yang erat satu dengan yang lain. Dari sisi manajemen resiko, asuransi malah dianggap sebagai salah satu cara yang terbaik untuk menangani suatu resiko. Dalam pasal 246 KUHD memberikan batasan perjanjian asuransi sebagai berikut : Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan meminta suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

EKSISTENSI KEBIJAKAN DAERAH YANG DEMKORATIS DALAM SISTEM PEMERINTAHAN YANG BERSIH BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME

abstraks:

Seiring dengan dilaksanakannya program otonomi daerah, pada umumnya masyarakat mengharapkan adanya peningkatan kesejahteraan dalam bentuk peningkatan mutu pelayanan masyarakat, partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pengambilan kebijakan publik, yang sejauh ini hal tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintahan pusat. Namun kenyataannya sejak diterapkannya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah sejak Januari 2001, belum menunjukkan perkembangan yang signifikan bagi pemenuhan harapan masyarakat tersebut.

Dalam era transisi desentralisasi kewenangan itu telah melahirkan berbagai penyimpangan kekuasaan atau korupsi, kolusi dan nepotisine (KKN) termasuk didalamnya bidang politik di daerah, KKN yang palin

Implementasi Peraturan Daerah Kota Palu Yang berorientasi bagi kepentingan masyarakat dalam menunjang otonomi daerah

abstraks:

Ratnawati Latief. The Implementasion Of Regional Regulation of Palu City Oriented for the community Interest in Supporting the Regional Autonomy (Under the supervision of muh. Guntur Hamzah and Muh. Yamin Nahar).
This research aimend at finding out if regional regulations, especially tax and original contribution related to original real income have fulfilled the criteria for creating proper regional regulation. By looking at the requirements of creating a regional regulation starting from the preparation of regional regulation up to the legitimating and regulating the regional paper of Palu City. Method used in thus thesis writing was normative study with the stressing on normative juridical approsch, that was an approach based on the regulations. The result of this research shaw that the regional regulations of Palu City was regenerally arranged based on the community vision and mission without preceded by the arrangement of academic text and the community did not involve directly in the making of the draft of regional regulations, especially those related to tax or retribution in which the community became the subject/object of it. As the result, the arranged regional regulations have not reffered fully to requirements of making Palu City that have been cancelled by the central government.

Leave a comment





× Chat WA kami